PAPUA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp275,5 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 302 desa se-Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Puncak Jaya, bagi desa berawalan M-Y.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
B. Kabupaten Puncak Jaya Rp275.517.473,000
151. Desa Menggegenikime Rp691.692,000
152. Desa Mepar Rp840.544,000
153. Desa Mewoluk Rp1.032.488,000
154. Desa Mewut Rp997.498,000
155. Desa Meyongga Rp827.734,000
156. Desa Milineri Rp870.392,000
157. Desa Mobigi Rp747.986,000
158. Desa Molobak Rp857.499,000
159. Desa Mondogoneri Rp829.292,000
160. Desa Mondu Rp1.110.635,000