Polda Bengkulu Ungkap Puluhan Kasus Korupsi dan Amankan Kamtibmas di 2024

Selasa 31-12-2024,08:54 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Jenis tindak pidana lainnya yang juga banyak dilaporkan adalah pencurian biasa, penipuan, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA:Mukomuko Targetkan Semua Puskesmas Jadi Rabies Center pada 2025, Cegah Penularan Rabies Secara Optimal

BACA JUGA:FOMO Ikutan No Buy 2025 Challenge, Kenapa Kamu Harus Coba Sekarang!

“Untuk jumlah gangguan kamtibmas, paling banyak adalah kasus curat, kemudian pencurian biasa, penipuan dan penggelapan, KDRT, serta curanmor,” pungkas Kapolda Bengkulu.

Dengan capaian ini, Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat pada tahun mendatang.

 

Kategori :