Jenis tindak pidana lainnya yang juga banyak dilaporkan adalah pencurian biasa, penipuan, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA:FOMO Ikutan No Buy 2025 Challenge, Kenapa Kamu Harus Coba Sekarang!
“Untuk jumlah gangguan kamtibmas, paling banyak adalah kasus curat, kemudian pencurian biasa, penipuan dan penggelapan, KDRT, serta curanmor,” pungkas Kapolda Bengkulu.
Dengan capaian ini, Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat pada tahun mendatang.