PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemkot Bengkulu Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

Selasa 31-12-2024,09:59 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. 

Dukungan ini diiringi dengan komitmen untuk memastikan dana yang dihimpun dari kebijakan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si, menegaskan bahwa kebijakan ini, meskipun berasal dari pemerintah pusat, akan dilaksanakan di Bengkulu dengan tujuan meningkatkan kualitas fasilitas publik. 

“Untuk Bengkulu akan menerapkan PPN 12 persen tersebut karena itu adalah kebijakan Pemerintah Pusat,” ungkap Eko.

BACA JUGA:Pengawasan Ketat di Bandara dan Pelabuhan, BKHIT Gelar Operasi Nataru Demi Kelestarian Hayati

BACA JUGA:Kades Digerebek Warga karena Diduga Selingkuh, Desa Mogok Massal Ancam Kegiatan Pemdes

Eko menjelaskan, kenaikan PPN ini diarahkan untuk mendanai berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan industri kecil. 

“Dana yang terkumpul dari kenaikan PPN tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas yang lebih baik di sekolah-sekolah, pembangunan infrastruktur, serta bantuan untuk sektor kesehatan dan gizi anak-anak,” ujarnya.

Pemkot Bengkulu menyatakan siap menjalankan kebijakan ini dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

“Kami akan menggunakan pajak ini berguna dan bermanfaat bagi masyarakat yang ada,” tambah Eko.

Namun, kebijakan tersebut mendapat tanggapan kritis dari masyarakat, termasuk Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Bengkulu, Faris Alhatas. 

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Lebong Meningkat Sepanjang 2024, Remaja Jadi Korban Terbanyak

BACA JUGA:Geger! Remaja Nekat Panjat Tower TVRI Bengkulu Selatan Hendak Akhiri Hidup, Tim SAR Pun Beraksi

Ia menilai kebijakan ini akan membebani masyarakat secara ekonomi. 

“Sepertinya Pemerintah Kota Bengkulu tidak melihat ke depan jika mereka mendukung penerapan kebijakan PPN 12 persen ini. Jelas dengan kebijakan ini masyarakat akan terdampak,” tegas Faris.

Kategori :