Proyek Air Bersih Rp 5,1 Miliar Tak Kunjung Dinikmati, Warga Siap Buat Petisi
Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) senilai Rp 5,1 miliar di Desa Bukit Makmur, Bengkulu, menjadi sorotan publik.--Dok/korabrbid
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) senilai Rp 5,1 miliar yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung, hingga kini belum bisa dinikmati masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Riski Utama Jaya Abadi (RUJA) ini menuai kekecewaan warga karena tidak kunjung memberikan manfaat, meski anggaran yang dikeluarkan cukup besar.
Kepala Desa Bukit Makmur, H. M. Zari Aziz, menyampaikan bahwa perbaikan saluran air bersih hanya dilakukan satu kali oleh kontraktor, namun tidak ada tindak lanjut hingga sekarang. “Kondisi saluran air bersih masih belum bisa dinikmati, kontraktornya juga sudah tidak ada lagi di lokasi,” ungkap Zari pada Sabtu, 4 Januari 2024, dikutip dari KORANRB.ID.
Zari juga mengeluhkan kurangnya komunikasi dari pihak kontraktor maupun BPPW. Hingga saat ini, tidak ada pihak yang memberikan penjelasan terkait langkah lanjutan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Padahal, masa pemeliharaan akan berakhir pada April mendatang, dan bangunan harus diserahterimakan.
“Komunikasi dari kontraktor maupun BPPW ke pihak desa pun sampai kini tidak ada,” tambahnya.
Jika hingga masa pemeliharaan selesai proyek ini tetap tidak berfungsi, Zari menyatakan siap bersama warga untuk membuat petisi sebagai bentuk protes.
“Kalau tidak selesai juga nanti, insyaallah kita akan buat petisi. Atau laporan ke APH untuk mengusut kegiatan ini,” tegasnya.
Proyek ini juga menarik perhatian pengamat hukum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Randy Pradityo SH, MH, menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya sudah memiliki cukup bukti untuk menyelidiki proyek ini.
“Apa yang muncul dari pemberitaan, pengakuan masyarakat, serta peninjauan anggota DPRD Kaur, harusnya APH di wilayah tersebut sudah mendapatkan gambaran apa permasalahan yang sebenarnya terjadi di sana,” jelas Randy.
Randy juga menegaskan pentingnya audit yang melibatkan para ahli setelah masa pemeliharaan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: