PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemkot Bengkulu Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si,--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Dukungan ini diiringi dengan komitmen untuk memastikan dana yang dihimpun dari kebijakan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si, menegaskan bahwa kebijakan ini, meskipun berasal dari pemerintah pusat, akan dilaksanakan di Bengkulu dengan tujuan meningkatkan kualitas fasilitas publik.
“Untuk Bengkulu akan menerapkan PPN 12 persen tersebut karena itu adalah kebijakan Pemerintah Pusat,” ungkap Eko.
BACA JUGA:Pengawasan Ketat di Bandara dan Pelabuhan, BKHIT Gelar Operasi Nataru Demi Kelestarian Hayati
BACA JUGA:Kades Digerebek Warga karena Diduga Selingkuh, Desa Mogok Massal Ancam Kegiatan Pemdes
Eko menjelaskan, kenaikan PPN ini diarahkan untuk mendanai berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan industri kecil.
“Dana yang terkumpul dari kenaikan PPN tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas yang lebih baik di sekolah-sekolah, pembangunan infrastruktur, serta bantuan untuk sektor kesehatan dan gizi anak-anak,” ujarnya.
Pemkot Bengkulu menyatakan siap menjalankan kebijakan ini dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan menggunakan pajak ini berguna dan bermanfaat bagi masyarakat yang ada,” tambah Eko.
Namun, kebijakan tersebut mendapat tanggapan kritis dari masyarakat, termasuk Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Bengkulu, Faris Alhatas.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Lebong Meningkat Sepanjang 2024, Remaja Jadi Korban Terbanyak
BACA JUGA:Geger! Remaja Nekat Panjat Tower TVRI Bengkulu Selatan Hendak Akhiri Hidup, Tim SAR Pun Beraksi
Ia menilai kebijakan ini akan membebani masyarakat secara ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: