Pantai Cemara Indah juga membawa dampak positif bagi pelaku UMKM setempat. Lusiana, salah satu pedagang di kawasan pantai, mengungkapkan bahwa omzetnya meningkat drastis dengan banyaknya pengunjung. “Dari jualan bakso dan sate, saya bisa mendapat Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per hari,” ujarnya.
Namun, ia khawatir jika status kawasan pantai tetap sebagai CA, usahanya terancam hilang. “Kami sangat berharap pemerintah segera menurunkan status pantai ini menjadi TWA.
Ini penting agar kami bisa berdagang dengan tenang,” harap Lusiana.
Pada tahun 2022, Pantai Cemara Indah sempat dikunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Namun hingga kini, belum ada keputusan terkait perubahan status tersebut.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Perbarui Usulan Penurunan Status Pantai Cemara Indah, Tanggapi Permintaan Kades Penago Baru