Dengan kenaikan usia pensiun ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan finansial pekerja Indonesia dan memenuhi kebutuhan ekonomi mereka di usia lanjut.
Melalui kebijakan ini, pekerja Indonesia diharapkan bisa lebih siap secara finansial menghadapi masa pensiun, meningkatkan kualitas hidup mereka, serta memperbaiki kesejahteraan sosial secara lebih luas di masa depan.