Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Implikasi Bagi Program Jaminan Pensiun

Rabu 08-01-2025,10:39 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Dengan kenaikan usia pensiun ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan finansial pekerja Indonesia dan memenuhi kebutuhan ekonomi mereka di usia lanjut.

Melalui kebijakan ini, pekerja Indonesia diharapkan bisa lebih siap secara finansial menghadapi masa pensiun, meningkatkan kualitas hidup mereka, serta memperbaiki kesejahteraan sosial secara lebih luas di masa depan.

 

Kategori :