Meski Sapi Terjangkit PMK, Daging Tetap Aman Dikonsumsi Jika Dimasa dengan Benar

Jumat 10-01-2025,08:23 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma memastikan bahwa meskipun ratusan sapi di wilayah tersebut terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), daging sapi tetap aman untuk dikonsumsi. 

Kepala Distan Seluma, Arian Sosial, melalui Kabid Peternakan, Hendry Aritonang, menjelaskan bahwa daging sapi yang positif atau suspek PMK tidak membahayakan manusia, asalkan dimasak dengan suhu minimal 70 derajat Celsius.

“Meski terserang PMK, itu tidak menular ke manusia, bahkan dagingnya bisa dikonsumsi dengan syarat dimasak dengan suhu di atas 70 derajat Celsius,” ujar Hendry, dikutip dari KORANRB.ID.

Pada awal 2025, tercatat lebih dari 100 ekor sapi di Kabupaten Seluma terjangkit PMK. Kasus terbanyak ditemukan di Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, yang kini ditetapkan sebagai zona merah lalu lintas perdagangan sapi. 

BACA JUGA:Pendaftaran Tes PPPK Tahap II Bengkulu Utara Meningkat, Diperkirakan Tembus 1.500 Peserta

BACA JUGA:Baru Lunas Cicilan, Honda Revo Fit Warga Seluma Raib Digondol Maling

Penetapan ini bertujuan untuk membatasi pergerakan hewan ternak guna mencegah penyebaran virus.

Dinas Pertanian Seluma telah menugaskan satu medik veteriner untuk berjaga di Desa Sumber Arum. Tugasnya meliputi pengobatan, pengawasan, serta kontrol penyebaran penyakit. 

Petugas kesehatan hewan juga rutin memberikan penanganan, seperti injeksi antipiretik, vitamin, pengobatan mulut menggunakan larutan asam sitrat, serta pemberian antibiotik oles pada area yang terdampak.

Hendry menduga, penyebaran PMK dipicu oleh aktivitas jual beli hewan ternak, terutama dari luar Kabupaten Seluma maupun lintas Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Kanopi Kritik Rencana Lelang 3 Blok Tambang Batubara di Bengkulu

BACA JUGA:Viral! Kericuhan di Mie Gacoan Bengkulu, Antrian Panjang Picu Cekcok dengan Driver Ojol

“Sapi PMK masih bisa diobati. Petugas kesehatan hewan terus mengontrol dan mengawasi ternak sapi yang terjangkit, dengan menyuntikkan vitamin, antipiretik, antibiotik oles, dan memberikan larutan asam sitrat. Saat ini sudah kita tetapkan Desa Sumber Arum sebagai zona merah kasus PMK karena banyaknya jumlah sapi yang terserang. Dengan adanya penerapan ini diharapkan lalu lintas sapi tidak terjadi sehingga penyebaran penyakit PMK dapat diminimalisir,” jelas Hendry.

Adapun gejala PMK pada sapi meliputi demam, keluarnya lendir dari mulut, berkurangnya nafsu makan, serta munculnya luka pada mulut dan kaki.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 

Kategori :