RN, salah satu tersangka, mengaku baru terjun ke bisnis ini. Ia mengatakan rokok tersebut diperoleh dari seseorang di Pekanbaru dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
RN juga mengklaim dirinya dan PP dijebak oleh pihak yang berpura-pura membeli rokok tersebut.
BACA JUGA:Tragis! Perkelahian Antar Pemuda di Bengkulu Selatan Tewaskan Satu Orang, Pelaku Kini Diburu Polisi
BACA JUGA:Tersangka Curas di Rejang Lebong Ditangkap Usai Buron 16 Bulan, 1 Rekan Masih dalam Pelarian
"Saya dapat barang dari orang Pekanbaru. Sebelum diantar, saya sudah peringatkan PP agar tidak menjualnya karena curiga jebakan. Namun, PP tetap menjualnya, dan benar saja kami ditangkap," ungkap RN.
RN juga menyayangkan proses hukum yang hanya menjerat pengedar kecil seperti dirinya.
Ia mempertanyakan mengapa para pengedar besar yang berjualan di warung-warung tidak ditangkap.
RN berjanji akan mengungkap fakta-fakta baru di persidangan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok tanpa peringatan kesehatan tersebut.
"Lihat saja di sidang nanti. Akan kami buka semuanya yang memiliki barang ini," pungkas RN.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kasus 750 Bungkus Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan, Tsk Ngaku Dijebak, Siap Buka-bukaan di Persidangan