Mendagri juga menyatakan bahwa ia akan terus memantau progres implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya.
BACA JUGA:Bagaimana Meningkatkan Kreativitas Diera Sekarang? Ini 7 Cara Sederhana untuk Anak Muda!
BACA JUGA:Liverpool Pertahankan Puncak Klasemen Meski Tertahan Imbang 1-1 Melawan Nottingham Forest
“Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kami berikan apresiasi,” tegas Tito.
Dengan langkah konkret yang diambil, Tito berharap kebijakan prorakyat ini dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia secara merata.