Urus Surat Kesehatan Jiwa dan Bebas Narkoba Peserta PPPK Dipatok Rp685.000, Plt Direktur: Sesuai dengan Perda

Kamis 16-01-2025,19:41 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

"Peserta bisa mengurus ke rumah sakit daerah lain, namun karena ingin mengurus semua surat keterangan dalam satu paket, rata-rata peserta lebih memilih di RSUD ini," pungkas Dhendi.

 

Kategori :