
BACA JUGA:Rakernas Siwo PWI 2025: Sumut, Banten, dan NTB Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027
BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD di Rejang Lebong Melonjak, 3M Plus Jadi Senjata Utama
Berikut kerusakan yang terjadi pada kendaraan yang terlibat:
• Yamaha R15 hitam: Pecah pada bodi bagian depan dan samping kiri-kanan.
• Yamaha Vixion: Pecah pada boks sebelah kiri, serta patah pada spakbor belakang kiri.
• Toyota Avanza hitam: Pecah bodi bagian kanan depan.
• Mitsubishi Pajero putih: Rusak pada ban kanan belakang.
Kanit Gakkum, Ipda Deni Arianto, SH, mengungkapkan bahwa kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp15 juta.
“Saat ini, kami masih berupaya meminta keterangan para saksi serta mengamankan barang bukti di Mapolres Seluma,” tambahnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sat Lantas Polres Seluma. Pada 2024, terdapat 87 kasus kecelakaan yang tercatat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang meninggal dunia, dengan sebagian besar korban meninggal di tempat kejadian.
BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD di Rejang Lebong Melonjak, 3M Plus Jadi Senjata Utama
BACA JUGA:Ciri Pernikahan yang Sehat: Kunci Hubungan Harmonis dan Bahagia
Selain itu, sebanyak 56 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan, sementara 41 lainnya mengalami luka ringan. Luka berat ini mencakup pendarahan hebat, patah tulang, atau cedera serius lainnya yang masih dapat diselamatkan.
Sementara itu, luka ringan umumnya berupa memar atau goresan yang dapat sembuh dalam beberapa hari atau minggu.
Kerugian materi akibat kecelakaan sepanjang 2024 di wilayah Seluma mencapai Rp255,6 juta.