
Perbuatan ini tanggung jawab pribadi dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Kini, Ar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:Modal Kecil: Jenis Bisnis yang Menguntungkan Saat Ramadan
BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Intimidasi Oknum LSM
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Kecanduan Judol, PNS Dispendik Tipu 25 Korban: Janjikan Guru Bantu Daerah