PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditangkap, Tipu 25 Korban Jadi Guru Bantu, Uang Ratusan Juta Habis Karena Judol

Jumat 14-02-2025,08:33 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito
PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditangkap, Tipu 25 Korban Jadi Guru Bantu, Uang Ratusan Juta Habis Karena Judol

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.IK, membenarkan bahwa uang hasil penipuan tersebut sepenuhnya telah habis dipakai untuk judi. 

BACA JUGA:Jadi Ajang Pembentukan Relawan Muda Berkarakter di Bengkulu, Pemprov Apresiasi YRCC 2025

BACA JUGA:Karena Hal Ini, Tiga Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

“Tersangka ini menghabiskan uang tersebut untuk judol dan kalah, sehingga uang tersebut habis semuanya,” ungkapnya.

Lebih mengejutkan lagi, Ar bukanlah sosok baru dalam dunia kejahatan. 

Pada tahun 2020, ia juga pernah ditahan dalam kasus penggelapan mobil.

Hasil dari kejahatan tersebut pun digunakan untuk judi online. Kini, ia kembali harus berurusan dengan hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Dispendik Bengkulu Utara: "Itu Tanggung Jawab Pribadi!"

Kasus ini turut mengundang perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara.

Kabid SMP Dispendik Bengkulu Utara, Kusno, M.Pd, yang merupakan atasan langsung Ar, mengaku terkejut dengan modus yang digunakan tersangka. 

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara sudah tidak lagi melakukan pengangkatan Guru Bantu Daerah selama beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Siapkan 33 Dokter untuk Program Cek Kesehatan Gratis, Fokus pada Pencegahan

BACA JUGA:FKPPI Bengkulu Selatan Lantik Kepengurusan Baru untuk Masa Bhakti 2023-2028, Siap Dukung Program Presiden

“Padahal sudah beberapa tahun ini, Pemkab Bengkulu Utara tidak lagi melakukan pengangkatan guru bantu daerah,” tegas Kusno. 

Ia juga memastikan bahwa tindakan Ar sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan dinas tempatnya bekerja. 

“Ini sudah kasus kedua kalinya. Kasus pertama beberapa tahun lalu juga sudah diberikan sanksi.

Kategori :