Efisiensi Anggaran Bikin Mukomuko Kehilangan Proyek Infrastruktur Senilai Rp51 Miliar!

Sabtu 08-03-2025,13:39 WIB
Reporter : Bayu Eriswan Putra
Editor : Peri Haryadi

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Warga Kabupaten Mukomuko harus bersiap menghadapi tahun tanpa pembangunan infrastruktur. 

Pemerintah daerah memastikan bahwa proyek jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya yang telah direncanakan tidak akan direalisasikan pada 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Keputusan ini diambil merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi anggaran di seluruh sektor, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selain itu, kebijakan ini juga diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur rincian transfer dana ke daerah.

BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Pangkas Reward Paskibraka 2025, Ini Alasan Kontroversialnya!

BACA JUGA:Bukan Tempat Ideal: Bahaya Menyimpan Telur di Pintu Kulkas yang Jarang Diketahui

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, mengonfirmasi bahwa semua proyek infrastruktur di daerah ini untuk sementara ditangguhkan.

“Masyarakat diharapkan bersabar. Pembangunan yang sudah direncanakan tahun ini terpaksa harus ditunda karena adanya efisiensi anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, pemangkasan anggaran ini berdampak pada dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan sumber pendanaan lainnya. 

Akibatnya, Dinas PUPR Mukomuko belum bisa merealisasikan proyek infrastruktur pada awal 2025.

BACA JUGA:Perawatan Luar Ruangan: Yang Dilakukan untuk Menghadapi Musim Hujan

BACA JUGA:Mobil Terasa Tidak Dingin? Inilah Penyebab Kompresor AC Lemah dan Dampaknya Jika Dibiarkan

“Khusus untuk anggaran DAK, semula ada tujuh ruas jalan di Mukomuko yang telah dialokasikan dana sebesar Rp51 miliar. Namun, dengan adanya kebijakan ini, seluruh anggaran dipangkas dan proyek tersebut resmi ditunda,” ungkapnya.

Tujuh ruas jalan yang ditunda pembangunannya termasuk jalan penghubung di Kecamatan Air Rami dan Desa Air Bikuk yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp29 miliar. 

Selain itu, pembangunan jalan tematik akuatik perikanan, seperti Gang Becek, Satuan Pemukiman (SP) 7, dan Pantai Indah Mukomuko yang direncanakan menelan anggaran Rp21 miliar juga batal direalisasikan.

Kategori :