Disprindagkop Bengkulu Selatan Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Minggu 27-04-2025,15:04 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Peri Haryadi
Disprindagkop Bengkulu Selatan Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus berinovasi dalam membangun kemandirian ekonomi desa. 

Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop), semua desa didorong untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya nyata memperkuat perekonomian masyarakat.

Kepala Disprindagkop Bengkulu Selatan, Binagransya, SP, menyampaikan bahwa langkah ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, HUT ke-145 Kota Curup Hanya Habiskan Rp 500 Juta, Turun Drastis dari Tahun Sebelumnya

BACA JUGA:Disperindagkop UKM Mukomuko Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung Juni 2025

"Kami bergerak cepat sesuai arahan Presiden, untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih," ujar Binagransya, Minggu, 27 April 2025.

Sebagai pionir, Desa Keban Agung 1 di Kecamatan Kedurang menjadi desa pertama yang membentuk Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan. 

Disprindagkop pun terjun langsung mendampingi proses mulai dari pembentukan pengurus hingga memfasilitasi sinergi antar pihak.

BACA JUGA:Tingkat Partisipasi Warga Bengkulu Selatan di PSU Turun, KPU: Hanya 74 Persen

BACA JUGA:Harga Emas Meroket, Warga Bengkulu Selatan Semakin Gencar Investasi Jangka Panjang

"Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar wadah simpan pinjam. Kami ingin koperasi menjadi pusat usaha masyarakat desa, menyediakan kebutuhan pertanian seperti pupuk, pakan ikan, alat pertanian, hingga layanan pembiayaan dengan bunga ringan dan legal," jelas Binagransya.

Ia menambahkan, jika seluruh desa memiliki koperasi sehat yang terkelola dengan baik, maka ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi bisa ditekan. 

Petani, misalnya, tidak perlu lagi berutang untuk membeli pupuk.

"Kami berharap Desa Keban Agung 1 bisa menjadi contoh bagi desa lainnya. Target kami, seluruh desa di Bengkulu Selatan segera menyusul," imbuhnya.

BACA JUGA:Program Pamsimas 2025 di Mukomuko Masih Tahap Sosialisasi, Ini Penjelasan PUPR

Kategori :