“Hanya handphone, kita bakal melanjutkan pemeriksaan kesehatan pelaku ini,” tambah AKP Sinar.
Pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan psikologis Gu juga akan dilakukan guna menilai kelayakan pelaku dalam menjalani proses penyidikan.
Gu diketahui sebagai suami dari korban Euis Setia dan ayah tiri dari Gaidah Marwa Wijaya.
Setelah melarikan diri selama hampir sepekan, ia akhirnya diringkus dan dibawa ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 12.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Ibu di Kendari Santai Main HP Setelah Tiga Anaknya Tewas Terbakar, Publik Geram
BACA JUGA:Perjuangan Tak Lagi Sendiri: 700 Nelayan Seluma Diusulkan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir SIK, dalam keterangan resminya membenarkan status hukum Gu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Mengenai kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak ketiga, polisi menyatakan masih akan melakukan pendalaman.
"Kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Saat ini, Gu sudah mengakui perbuatannya. Namun polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
"Iya telah mengakui," beber Kapolres.
"Untuk itu, kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Anak Tersangka Pembunuhan Kesambe Baru Diperiksa, Polisi Cocokkan Keterangan