Anak Jadi Saksi Kunci, Polisi Dalami Peran dan Motif Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong

Sabtu 10-05-2025,08:25 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Polres Rejang Lebong terus menyelidiki kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kelurahan Kesambe Baru pada Rabu 30 April 2025. 

Dua korban, Euis Setia (42) dan anak tirinya Gaidah Marwa Wijaya (14), tewas dalam insiden keji yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri, berinisial Gu.

Namun sorotan kini tidak hanya tertuju pada tersangka Gu. 

Polisi mulai memfokuskan perhatian terhadap seorang saksi kunci yang merupakan anak kandung pelaku, ID (13). 

BACA JUGA:Gasak Motor Mahasiswa saat Tidur, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi di Kebun Kopi

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tegas, Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector Bisa Dipidana

Sang anak diduga menyaksikan langsung peristiwa berdarah tersebut dan kini menjadi bagian penting dalam upaya penyusunan konstruksi hukum atas kasus ini.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ID telah dilakukan pada Jumat 2 Mei 2025. 

Pemeriksaan itu bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan dengan keterangan yang telah diberikan tersangka.

“Kita masih meminta keterangan dari pemeriksaan Anak Kandung Gu, dan akan dicocokkan dengan keterangan pelaku,” ujar AKP Sinar Simanjuntak.

Polisi berharap kesaksian anak tersebut akan memberikan pencerahan atas latar belakang dan motif pelaku, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang kuat.

BACA JUGA:Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Anjlok, Tertinggi Hanya Rp 2.730 per Kilogram

Dalam penangkapan Gu yang berlangsung di Tangerang, wilayah hukum Polda Metro Jaya, pada Rabu 7 Mei 2025, polisi hanya mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti. 

Tidak ditemukan senjata atau alat lain yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

Kategori :