
“Hanya Banda Aceh saja Ibu Kota Provinsi, kemudian di Banda Aceh juga tidak semuanya. Ada 14 dari 23 Kabupaten Kota Provinsi Aceh yang memenuhi kriteria tinggi hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat,” jelas Cecep.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2025, Siapkan Wakil ke Tingkat Nasional
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu Divonis 10 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukum Korban
Karena Indonesia menganut sistem wilayatul hukmi, ketika satu wilayah telah memenuhi kriteria, maka penetapan berlaku nasional.
Hal ini menjadi dasar penetapan 1 Zulhijah jatuh pada 28 Mei 2025.
Sidang isbat ini memiliki arti penting bagi umat Islam Indonesia, terutama dalam menentukan jadwal puncak ibadah haji dan pelaksanaan kurban di Hari Raya Idul Adha.
Keputusan resmi dari pemerintah pun memastikan umat Islam dapat mempersiapkan diri dengan baik menyambut momen suci ini.