Terkuak dalam Rekonstruksi: Dendam Membara Berujung Maut, Kasus Penusukan Tragis di Seginim

Selasa 03-06-2025,18:24 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, DPR Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Kebijakan

Namun, dendam dan amarah yang tak terbendung mendorong pelaku untuk kembali menemui korban, yang saat itu berada di sekitar Kantor Camat Seginim, setelah mengambil kembali senjata tajam dari temannya, Se.

Saat kejadian tragis itu, ada empat orang di lokasi: pelaku BI (18), temannya Se, korban Aziz Mutaqin, dan teman korban berinisial He. 

Begitu bertemu kembali dengan korban, di sanalah pelaku melancarkan serangan membabi buta. 

Ia menikam korban secara brutal, melakukan penusukan sebanyak 56 kali hingga Aziz Mutaqin terkapar bersimbah darah.

Setelah melancarkan penikaman, pelaku BI (18) sempat berhenti di warung depan kantor Camat Seginim dan meminta diantar oleh warga ke Mapolsek Seginim untuk menyerahkan diri. 

Ia kemudian langsung diamankan oleh petugas Mapolsek Seginim.

Hingga saat ini, proses hukum atas kasus pembunuhan tragis ini masih terus berlangsung dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga putusan hukuman pidana bagi pelaku ditetapkan.

Kategori :