
“Kami hanya ingin pelaku dihukum setimpal. Bukan hanya kami, masyarakat juga ingin keadilan ditegakkan,” ujar Rasiwan.
BACA JUGA:Dukung Program Prabowo, KSP Puji Langkah Bengkulu Optimalisasi Lahan Pertanian
BACA JUGA:BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana
Ia juga meluruskan kabar yang menyebutkan bahwa keluarga menolak autopsi jenazah Rafa.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena keinginan untuk segera memakamkan almarhum secara layak, bukan untuk menghalangi proses hukum.
“Kami siap jika autopsi diperlukan untuk penyidikan, asalkan bisa dilakukan tanpa memindahkan jenazah,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, AB menculik Rafa dari rumah pengasuh pada siang hari, kemudian membekap dan membawa korban ke rumahnya.
BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp650 Juta Terancam Tak Pulih, Pemdes Dusun Tengah Bungkam
Tragisnya, balita tersebut dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa menggunakan sepeda sebelum akhirnya dibuang.
“Tersangka sempat memindahkan jasad korban beberapa kali sebelum akhirnya dibuang ke semak-semak,” terang penyidik.
Polisi memastikan bahwa pelaku bertindak sendiri dan tidak ada keterlibatan dari pihak keluarga maupun pengasuh korban.
Saat ini, proses hukum masih berlanjut, dengan penyidik terus menggali bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.