Rangkaian seleksi akan dilakukan secara bertahap dan transparan.
Setelah masa pendaftaran berakhir pada 18 Agustus, tahap pengumuman administrasi dijadwalkan pada 25 Agustus. Kemudian, wawancara akan dilaksanakan antara tanggal 27–29 Agustus.
Tahap penting lainnya adalah seleksi kompetensi manajerial serta kompetensi sosial kultural yang berlangsung pada 2–4 September.
Sementara itu, hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 16 September 2025.
"Untuk tahapan berikutnya, dan kelengkapan berkas yang diperlukan bisa langsung mengunjungi laman resmi BKDPSDM Kaur," jelas Noprianto.
Selain terbuka bagi ASN dari internal Pemkab Kaur, seleksi ini juga dapat diikuti oleh pelamar dari luar daerah.
Namun mereka wajib menyertakan izin dari pejabat pembina kepegawaian asalnya.
"Pendaftar terbuka untuk umum, dengan syarat mengantongi izin dari kepala daerah yang bersangkutan," tukasnya.
Pemerintah berharap, melalui mekanisme seleksi terbuka ini, akan terpilih pemimpin-pemimpin birokrasi yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik, serta berkomitmen terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Juknis Keluar, 14 Kursi Jabatan Eselon II Resmi Dilelang