Gubernur Bengkulu Pastikan Gaji Honorer R4 Tak di Bawah Rp1 Juta, Usulan Pengangkatan PPPK Diteken

Kamis 21-08-2025,12:23 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Isu terkait rendahnya gaji tenaga honorer kategori R4 di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan publik. 

Namun, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan bahwa kabar yang menyebut gaji honorer R4 di bawah Rp1 juta tidak benar.

“Di zaman kepemimpinan saya dan Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta per bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, tidak benar,” tegas Helmi pada Kamis 21 Agustus 2025.

Selain menyinggung soal gaji, Helmi juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menindaklanjuti usulan agar honorer R4 dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis BCA dan PERDAMI Sentuh Lebong, Ratusan Warga Rasakan Manfaat

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Program Takziah Merah Putih, Santunan untuk Warga Tertimpa Musibah

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan penuh ada pada pemerintah pusat.

“Sudah saya tandatangani untuk usulan R4. Tapi selama pemerintah pusat tidak memberi sinyal, kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau sudah ada izin, tentu Pemprov Bengkulu akan langsung menindaklanjuti. Pemprov hari ini berkomitmen setiap persoalan akan segera ditangani,” ujarnya.

Isu soal penghasilan honorer mencuat setelah kesaksian seorang guru honorer bernama Rerisa menjadi viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI. 

Rerisa menyebut dirinya hanya mendapat Rp30 ribu dikali 18 jam mengajar, jumlah yang dinilai jauh dari layak.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta klarifikasi langsung.

“Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair. Pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” ujar Mian.

BACA JUGA:Tak Hadir ke Kejari, Istri Eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Diperiksa Lewat PH

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perketat Pengendalian Penyakit Menular pada Ternak Sapi dan Kerbau

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, membenarkan bahwa klarifikasi sudah dilakukan.

Kategori :