“Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar Rp1 juta. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan,” terangnya.
Dengan pernyataan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu ingin menegaskan komitmen mereka dalam memastikan honorer R4 mendapatkan hak sebagaimana mestinya, sambil tetap menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat terkait peluang pengangkatan PPPK.