Selain pengobatan terhadap korban gigitan, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi pencegahan rabies, mulai dari pentingnya vaksinasi hewan peliharaan hingga edukasi masyarakat tentang bahaya rabies.
BACA JUGA:Menkomdigi Harap Fitur Live TikTok Segera Dibuka Kembali, Dampak ke UMKM Jadi Perhatian Pemerintah
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tegaskan Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis
Langkah ini diharapkan bisa menekan tren peningkatan kasus GHPR di Rejang Lebong.
Pihak Dinkes menekankan bahwa rabies adalah penyakit berbahaya yang dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Oleh sebab itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Tiap Bulan, Puluhan Warga di Rejang Lebong Digigit Anjing