Kota Bogor Terima Dana Bagi Hasil Rp14,9 Miliar dari Pemerintah Pusat

Minggu 14-09-2025,20:42 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Inovasi Pendidikan: Bengkulu Terapkan Ujian Serentak SD dan SMP Mulai 15 September 2025

BACA JUGA:Lomba Siskamling 2025 Resmi Diluncurkan, Walikota Bengkulu Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Bagian daerah sektor lain: Rp33,50 juta

Sementara itu, Cukai Hasil Tembakau (CHT) tercatat sebesar Rp315,68 juta.

Rincian Sumber Daya Alam

Sektor SDA memberikan kontribusi Rp6,48 miliar dengan rincian:

Minyak bumi: Rp142,92 juta

Gas bumi: Rp655,87 juta

Royalti batubara: Rp694,94 juta

Panas bumi: Rp4,98 miliar

BACA JUGA:129 Kasus Rabies Tercatat Sejak Januari, Agustus Alami Penurunan

BACA JUGA:4 Rekomendasi Laptop 2 hingga 4 Jutaan Terbaik di Tahun 2025, Hemat dan Powerful!

Kehutanan: Rp6,01 juta

Manfaat Dana Bagi Hasil

Tambahan DBH ini memberi ruang fiskal lebih besar bagi Pemkot Bogor. 

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan publik.

Kategori :