5. Menolak perpanjangan HGU PT. BBS dan PT. DDP bila tidak dapat di selesaikan karena kehadiran PT terus memproduksi konflik di Mukomuko terkhususnya kecamatan Malin Deman.
5. Menolak perpanjangan HGU PT. BBS dan PT. DDP bila tidak dapat di selesaikan karena kehadiran PT terus memproduksi konflik di Mukomuko terkhususnya kecamatan Malin Deman.