Awards Disway
HONDA

Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Mian Desak Penanganan Serius Pendangkalan Alur Pulau Baai

Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Mian Desak Penanganan Serius Pendangkalan Alur Pulau Baai

Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Mian Desak Penanganan Serius Pendangkalan Alur Pulau Baai--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Krisis pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu kini memasuki fase yang kian mengkhawatirkan. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Rabu 30 April 2025 kemarin, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian secara tegas menyuarakan keresahan daerah atas terhambatnya mobilitas logistik yang berdampak luas terhadap perekonomian wilayah.

Dalam forum resmi yang berlangsung di ruang Komisi II DPR RI tersebut, Mian menyampaikan bahwa persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan masalah strategis yang mengancam denyut ekonomi Bengkulu. 

Ia menegaskan perlunya intervensi serius dari pemerintah pusat agar permasalahan ini segera ditangani dengan skala nasional.

BACA JUGA:Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Mukomuko, Ini Tuntutan Mereka di Hari Buruh 1 Mei

BACA JUGA:Tim Paslon 02 Demo Lagi di Bawaslu Bengkulu Selatan, Protes 20 Laporan Dihentikan

"Pertama kita menghadapi masalah dalam 100 hari kerja dan membutuhkan intervensi pemerintah pusat untuk kalaborasi. Saat ini masalah pendangkalan alur Pulau Baai yang menjadi garda terdepan masuknya logistik stag (jalan di tempat) akibat terakumulasi bertahun-tahun tidak pernah diselesaikan secara serius," ujar Mian di hadapan anggota dewan.

Dikenal sebagai provinsi yang memiliki garis pantai terpanjang di Sumatera, Bengkulu sejatinya memiliki potensi besar di sektor maritim. 

Namun, potensi tersebut seakan terbelenggu oleh masalah klasik yang tak kunjung tuntas. 

Alur pelayaran yang dangkal membuat kapal-kapal besar tidak bisa merapat ke dermaga, sehingga distribusi logistik, termasuk bahan bakar minyak (BBM), terhambat secara signifikan. 

Kondisi ini pun mengakibatkan antrean panjang di sejumlah SPBU serta melumpuhkan aktivitas ekspor-impor, terutama komoditas batubara.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gandeng 17 Pasar untuk Dongkrak PAD 2025 Capai Rp 300 Juta

BACA JUGA:Disperindagkop Rejang Lebong Turun Langsung ke Pasar, Evaluasi Retribusi dan Dorong Digitalisasi Pedagang

Mian menyebut PT Pelindo Bengkulu sebagai pihak yang kurang responsif terhadap persoalan ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait