Ini Lokasi 7 Desa di Bengkulu Tengah yang Tolak Perpanjangan Izin HGU PT BRI
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Tujuh desa di Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Rafflesia Indah (BRI).
Penolakan ini disampaikan secara langsung oleh kepala desa dalam audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Jumat 8 Agustus 2025.
Desa-desa yang menentang perpanjangan HGU PT BRI ini antara lain Desa Kembang Seri, Desa Tengah Padang, Desa Jayakarta, Desa Pulau Panggung, Desa Air Putih, Desa Padang Ulak Tanjung, dan satu desa lainnya yang terletak di sekitar Kecamatan Kembang Sri Jayakarta dan Talang 4.
Para kepala desa mengungkapkan, meskipun lahan yang dikelola PT BRI mencakup wilayah mereka, keberadaan perusahaan tersebut tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Bahkan, HGU perusahaan yang telah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2017 dinilai tidak memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi atau kesejahteraan warga sekitar.
“Lahan itu tidak dimanfaatkan secara optimal. Dari total sekitar 1.000 hektare, hanya sekitar 367 hektare yang digunakan untuk perkebunan. Sisanya terbengkalai. Sementara masyarakat tidak bisa mengakses sertifikat tanah di lahan yang sudah mereka tempati bertahun-tahun," kata Kepala Desa Padang Ulak Tanjung, Abdu Rani.
Pernyataan ini mengindikasikan masalah akses kepemilikan tanah yang dialami oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan HGU.
Keluhan serupa juga datang dari masyarakat terkait dengan minimnya lahan plasma bagi desa penyangga.
Selain itu, kontribusi PT BRI terhadap pembangunan dan kesejahteraan lokal dianggap sangat kurang.
Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan serius menindaklanjuti aspirasi dari desa-desa tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


