Awards Disway
HONDA

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk Posko Bersama, Pastikan 42 Siswa SMAN 5 Tetap Bersekolah

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk Posko Bersama, Pastikan 42 Siswa SMAN 5 Tetap Bersekolah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring --Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polemik terkait dikeluarkannya 42 siswa dari SMAN 5 Kota Bengkulu akhirnya menemui titik terang. 

Hal ini setelah dilaksanakannya pertemuan antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, pihak SMAN 5, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, serta orang tua siswa.

Pertemuan tersebut diadakan di ruang rapat VIP DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu 20 Agustus 2025.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memutuskan untuk membentuk posko bersama yang akan berfungsi untuk mencari solusi konkret agar semua siswa yang terdampak tetap dapat melanjutkan pendidikan. 

BACA JUGA:Kekecewaan Wali Murid SMAN 5 Bengkulu Ngadu ke DPRD, 42 Siswa Dikeluarkan Tanpa Surat Resmi

BACA JUGA:Profil Rahmad Hidayat, ASN yang Kini Menjabat Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko

Posko ini akan beroperasi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mulai Kamis 21 Agustus 2025. 

Posko akan beroperasi selama tiga hari ke depan, mulai pukul 08.00 WIB.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menjelaskan bahwa posko tersebut akan mengumpulkan data dari orang tua siswa, khususnya bagi mereka yang dikeluarkan dari SMAN 5. 

Data yang terkumpul akan diverifikasi berdasarkan domisili siswa, dengan prioritas utama untuk dipindahkan ke sekolah terdekat dari rumah masing-masing.

“Posko ini bertugas mengumpulkan data dari orang tua, khususnya 42 siswa yang dikeluarkan. Akan ada perwakilan dari wali murid, pihak Komisi IV DPRD, serta kepala dan wakil dari SMAN 5. Data yang masuk akan diverifikasi berdasarkan domisili siswa untuk diprioritaskan bersekolah di sekolah terdekat dari rumah mereka,” jelas Usin.

BACA JUGA:BBM Lebih Murah! Ini Daftar Harga Baru di SPBU dan Pertashop Bengkulu

BACA JUGA:Kosan Mahasiswi di Pematang Gubernur Dibobol Maling, 3 Laptop Hingga Uang Tunai Raib

Selain itu, dalam kesepakatan tersebut, pihak SMAN 5 dan Dikbud Provinsi Bengkulu diminta untuk melakukan penyisiran ke seluruh SMA di Kota Bengkulu guna mencari sekolah yang masih memiliki kuota pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait