Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk Posko Bersama, Pastikan 42 Siswa SMAN 5 Tetap Bersekolah
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring --Nova/Rakyatbengkulu.com
Hasil pendataan ini akan menjadi dasar untuk distribusi penempatan siswa.
“Prinsipnya, 42 siswa ini harus tetap sekolah. Prioritas pertama adalah ditempatkan di sekolah yang paling dekat dengan domisili masing-masing. Jika ada siswa yang berasal dari luar kota, seperti Seluma, Curup, atau Bengkulu Utara, maka mereka akan diarahkan ke sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka jika mereka setuju,” tambah Usin.
Usin menegaskan bahwa tidak akan ada siswa yang dibiarkan putus sekolah akibat masalah ini. Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memastikan hak pendidikan seluruh siswa tetap terjamin.
BACA JUGA:BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
BACA JUGA:Jumlah User Tumbuh 41 Persen, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
“Kami jamin seluruhnya akan terakomodir. Jika perlu, Komisi IV DPRD akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur agar tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya,” tutup Usin.
Ia juga mengingatkan para orang tua bahwa keputusan ini adalah opsi terbaik dalam kondisi yang ada.
“Ini mungkin pilihan yang pahit, tapi dari hasil musyawarah inilah solusi yang paling realistis dan lebih baik daripada tidak ada kepastian sama sekali,” tambah Usin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


