Awards Disway
HONDA

AHY Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Bengkulu, Pastikan Perlindungan Hukum Warga

AHY Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Bengkulu, Pastikan Perlindungan Hukum Warga

AHY Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Bengkulu, Pastikan Perlindungan Hukum Warga--Ist/Rakyatbengkulu.com

“Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, pelayanan pertanahan mencapai 47.676 layanan, atau naik 13,3% dibanding periode yang sama tahun 2024,” jelas Ossy.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian turut mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah. 

“Atas nama Gubernur dan Pemprov Bengkulu, kami berterima kasih. Hari ini kunjungan Menko lengkap bersama Wamenhub dan Wamen ATR, memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Normalisasi Pulau Baai, AHY Instruksikan Pengerukan Tahap II Rampung November 2025

BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Latihan Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Personel

Lebih jauh, sertifikasi tanah juga memberi dampak positif pada sektor penerimaan negara. Sepanjang 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertanahan di Bengkulu mencapai Rp7,6 miliar. 

Selain itu, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp25,5 miliar, PPh sebesar Rp11,05 miliar, serta perputaran ekonomi melalui hak tanggungan menembus Rp2,94 triliun.

Dengan capaian tersebut, program sertifikasi tanah diharapkan tidak hanya melindungi rakyat kecil dari praktik mafia tanah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: