Wagub Mian Ingatkan Perusahaan Sawit Bengkulu Wajib Patuhi Harga TBS Rp 3.330 per Kg
Wagub Mian Ingatkan Perusahaan Sawit Bengkulu Wajib Patuhi Harga TBS Rp 3.330 per Kg--Ist/Rakyatbengkulu.com
Langkah ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama petani sebagai ujung tombak produksi kelapa sawit di Bengkulu.
Dengan ditetapkannya harga TBS Rp 3.330 per kilogram, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat daya saing sektor perkebunan serta meningkatkan kontribusi sawit terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


