Soal Pengembalian TKD, Teuku: Belum Ada Surat Resmi dari Pemerintah Pusat
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain--Riko/rakyatbengkulu.com
Terkait kepastian pengembalian dana TKD, Teuku mengatakan pihaknya belum dapat memastikan karena belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini kita belum bisa memastikan apakah seluruh dana TKD akan dikembalikan atau tidak. Yang jelas, pembahasan masih menggunakan metode efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Saat ini Provinsi Bengkulu memang tengah melakukan efisiensi setelah pemerintah pusat memutuskan akan memangkas TKD Bengkulu untuk 2026 sebesar Rp 347 miliar, meski program pelayanan publik tetap diupayakan berjalan.
Menurut Teuku, meskipun terjadi pemangkasan, belanja infrastruktur tetap dialokasikan Rp 600 miliar seperti tahun sebelumnya, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
BACA JUGA:Kroasia Pastikan Tiket Piala Dunia 2026 Setelah Tekuk Kepulauan Faroe 3-1
“Program bantu rakyat tetap kita jalankan walaupun ada efisiensi dan pemangkasan TKD. Anggaran kas daerah masih sama seperti tahun sebelumnya, tetap Rp 600 miliar dan tetap berjalan,” jelasnya.
Teuku juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, sembari berharap bahwa anggaran yang dipangkas dapat kembali melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) atau mekanisme lainnya.
“Kami tetap mendukung langkah pemerintah pusat. Harapan kita anggaran tersebut dapat kembali ke daerah dalam skema Inpres atau bentuk lainnya yang memperkuat pembangunan Bengkulu,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


