Bawaslu Hentikan 20 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan, Tidak Cukup Bukti
Bawaslu Hentikan 20 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan, Tidak Cukup Bukti--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Max Verstappen Sambar Pole di GP Miami dengan Waktu Petir
"12 laporan yang sudah diperbaiki langsung kami limpahkan ke Sentra Gakkumdu untuk ditelaah lebih lanjut sesuai regulasi," jelas Sahran.
Sentra Gakkumdu adalah lembaga gabungan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, bertugas menangani pelanggaran dan sengketa dalam Pilkada.
Setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh, hasilnya menyatakan bahwa seluruh laporan yang masuk tidak memenuhi unsur pelanggaran PSU.
"Hasil pembahasan bersama Gakkumdu menunjukkan tidak ada satu pun laporan yang mengandung unsur pelanggaran. Maka dari itu, proses dihentikan secara kolektif," tegasnya.
Sahran menekankan bahwa penghentian laporan bukan keputusan sepihak dari Bawaslu, melainkan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur di dalam Sentra Gakkumdu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


