Awards Disway
HONDA

Sidang Perdana Sengketa PSU Bengkulu Selatan Digelar, Paslon 03 Siapkan 8 Kuasa Hukum

Sidang Perdana Sengketa PSU Bengkulu Selatan Digelar, Paslon 03 Siapkan 8 Kuasa Hukum

Ketua Tim Pemenangan Paslon 03 Rifa'i-Yevri, Tendri Agripen--Heru/Rakyatbengkulu.com

Ia juga menanggapi adanya laporan bahwa polisi dipanggil dalam kejadian tersebut.

“Namun di tengah jalan memang ada masyarakat yang memposting itu di Facebook. Ya, wajar-wajar saja dalam dunia medsos, dalam kondisi seperti ini kan hal-hal tersebut dianggap aneh dan di-upload di Facebook,” tambahnya.

Postingan itulah yang kemudian dijadikan dalil oleh pihak Paslon 02 sebagai dugaan adanya modus yang dilakukan oleh Paslon 03 untuk menurunkan elektabilitas lawan.

BACA JUGA:Viral Warga Mendekat Saat Ledakan Amunisi Di Garut Berebut Selongsong, Hingga 13 Tewas

BACA JUGA:Remaja Pelaku Pembunuhan Dua Bocah di Kelurahan Kandang Jalani Sidang Perdana di PN Bengkulu, Digelar Tertutup

“Ya, itu tidak bisa dikatakan modus karena kalau modus harus dirancang dan sementara pihak 03 tidak merancang itu, itu yang harus diketahui,” tegas Tendri.

Menurutnya, masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihan dan tidak akan mudah terpengaruh hanya karena satu kejadian viral.

“Seseorang yang sudah menentukan pilihannya tidak mungkin secepat itu berubah pilihan, membutuhkan waktu yang lama untuk mempengaruhi pilihan seseorang,” pungkasnya.

Sidang perdana ini menjadi bagian penting dari dinamika PSU Bengkulu Selatan yang hingga kini masih terus menyita perhatian publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait