Efredy Gunawan Laporkan Kekayaan Rp2 Miliar, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Punya Belasan Aset Tanah
--peri/rakyatbengkulu.com
Sebagai pejabat eselon II, langkah Efredy dalam melaporkan kekayaan secara periodik merupakan bentuk dukungan terhadap prinsip good governance dan transparansi publik.
LHKPN menjadi instrumen penting dalam mendorong akuntabilitas serta mencegah potensi praktik korupsi.
Laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sarana bagi publik untuk terus mengawasi integritas penyelenggara negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


