Rendra Febrianto Laporkan Kekayaan Rp501 Juta saat Awal Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan
Rendra Febrianto Laporkan Kekayaan Rp501 Juta saat Awal Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan--peri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, Santono, Laporkan Kekayaan Hampir Rp1,9 Miliar ke KPK
BACA JUGA:Terbuka Soal Kekayaan, Sekda Bengkulu Selatan Laporkan Harta Hampir Rp2 Miliar ke KPK
Tidak terdapat harta bergerak lainnya, surat berharga, atau aset lain dalam laporan tersebut.
Masih Memiliki Utang Rp466 Juta
Dalam laporan tersebut, Rendra juga menyampaikan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp466.644.033.
Jika dikurangi dengan total aset yang dilaporkan, maka kekayaan bersih Rendra hanya sekitar Rp34,5 juta.
Nilai ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat eselon II dengan kekayaan bersih terendah di Bengkulu Selatan.
Wujud Kepatuhan dan Transparansi Pejabat Publik
Meskipun jumlah kekayaan yang dilaporkan tergolong kecil, langkah Rendra dalam menyampaikan LHKPN tetap patut diapresiasi.
BACA JUGA:Kekayaan Asisten 2 Bengkulu Selatan Diah Winarsih Tembus Rp2 Miliar, Warisan Jadi Aset Terbesar
Laporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang mewajibkan pejabat negara untuk bersikap transparan terhadap kekayaan yang dimiliki, khususnya saat awal menjabat.
Transparansi seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi pejabat lain dalam membangun kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


