Awards Disway
HONDA

Ricuh Lagi! Pendemo Bakar Keranda dan Lempari Batu di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

Ricuh Lagi! Pendemo Bakar Keranda dan Lempari Batu di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

Saat Demo Aksi Massa Pendukung Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat di Kantor Bawaslu--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com

Situasi semakin memanas hingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa.

Setelah sempat mereda, mediasi dilakukan antara perwakilan demonstran dan aparat keamanan. Massa akhirnya kembali melanjutkan aksinya secara damai.

Ketua Bawaslu Turun Tangan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, akhirnya keluar dan memberikan klarifikasi langsung di hadapan massa. 

Ia menjelaskan bahwa dari 18 laporan yang masuk, enam di antaranya tidak dilengkapi perbaikan, dan 12 lainnya sudah diregister serta dibahas bersama Sentra Gakkumdu.

“Namun dari hasil pembahasan, tidak ditemukan pelanggaran yang masuk dalam kategori pidana pemilihan,” ujar Sahran.

Menanggapi hal tersebut, Lufti mempertanyakan kenapa saksi-saksi dari pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan oleh Gakkumdu. 

BACA JUGA:Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp915 Juta, Miliki Mobil dan Tanah Sendiri

BACA JUGA:Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp887 Juta, Mayoritas Berasal dari Warisan

Ia meminta transparansi untuk mengetahui bagian mana yang dianggap tidak termasuk pelanggaran pemilihan.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Ipda Rizal Harjono, SH, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari massa. 

Ia juga menyebutkan bahwa dua saksi bernama Erwan dan Emi akan dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 08.00 WIB di Mapolres Bengkulu Selatan.

Sudah Delapan Kali Demo, Tuntutan Tetap Sama

Sebagai catatan, aksi ini merupakan unjuk rasa kedelapan yang dilakukan oleh pendukung Paslon 02 di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

Tuntutannya tetap sama: meminta kejelasan dan transparansi terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran PSU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait