Awards Disway
HONDA

Suarakan Aksi Indonesia Cemas Jilid II, Ini Poin Tuntutan Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di Bengkulu

Suarakan Aksi Indonesia Cemas Jilid II, Ini Poin Tuntutan Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di Bengkulu

Suarakan Aksi Indonesia Cemas Jilid II, Ini Poin Tuntutan Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di Bengkulu--Febi/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Bengkulu yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 2 September 2025 siang.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang telah digelar pada Jumat 29 Agustus 2025.

Dengan tajuk Indonesia Cemas Jilid II 2025, ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa spanduk dan menyuarakan orasi lantang sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Salah satu perwakilan massa aksi, Faris, menegaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemdes Tanah Rekah Salurkan BLT-DD Agustus–September 2025 kepada 41 KPM, Harap Ringankan Beban Ekonomi Warga

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Bengkulu Kembali Unjuk Rasa ke DPRD Provinsi, Aksi Indonesia Cemas Jilid II Menggema

"Kehadiran kami hanya ingin bertemu dengan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan langsung tuntutan ini," sampainya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. 


Perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu menemui massa aksi--

Beberapa anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga telah menemui perwakilan massa untuk melakukan hearing bersama membahas tuntutan yang disampaikan.

Berikut ini adalah beberapa poin tuntutan dan pernyataan sikap mahasiswa dalam aksi Indonesia Cemas Jilid II, yakni:

1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan.

2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap menyikapi masyarakat sipil.

BACA JUGA:8.150 Siswa SD dan SMP di Mukomuko Dapat Seragam Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait