Rifa’i-Yevri Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Selatan 2025-2030
Rifa’i-Yevri Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Selatan 2025-2030--Heru/Rakyatbengkulu.com
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana menyampaikan bahwa setelah pihaknya menerima dokumen penetapan dari KPU, DPRD akan memproses pengusulan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur.
"Paripurna kita nantinya ada dua, yaitu paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 dan pengesahan serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030," ujar Nico.
Dengan demikian, pelantikan Rifa’i-Yevri kini tinggal menunggu usulan resmi dari DPRD Bengkulu Selatan kepada Kemendagri serta penetapan jadwal pelantikan dari pihak kementerian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


