Dinsos Bengkulu Selatan Tangani 28 ODGJ, Jumlah Total Capai 400 Orang
Tim Dinas Sosial Bengkulu Selatan menangani pasien ODGJ--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Penanganan terhadap penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hingga pertengahan Agustus 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan telah memfasilitasi penanganan 28 orang ODGJ yang dilaporkan oleh perangkat desa maupun masyarakat.
Pelayanan dilakukan mulai dari proses penjemputan langsung ke desa, hingga pengantaran ke rumah sakit jiwa.
Upaya ini, menurut Dinsos, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
BACA JUGA:Audit Inspektorat Ungkap Penyelewengan Dana Desa Rp560 Juta di Seluma
BACA JUGA:Skandal Korupsi Setwan Kepahiang: Eks Ketua DPRD dan Wakil Ketua I Terancam Dimiskinkan
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Benni Safutra, menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata setiap kali ada laporan mengenai ODGJ yang dianggap meresahkan warga.
“Tiap ada laporan dari kepala desa tentang warganya yang meresahkan, pasti kami jemput dan layani. Semester awal ini saja, sudah 28 orang yang kami fasilitasi untuk dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Benni.
Menurut data Dinsos, jumlah ODGJ di Bengkulu Selatan saat ini tercatat sekitar 400 orang, dengan tingkat gangguan yang bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.
Kasus penyalahgunaan lem (ngelem) juga dikategorikan sebagai disabilitas mental sedang, dan biasanya diarahkan untuk rawat jalan terlebih dahulu.
Penanganan yang dilakukan Dinsos tersebar di sejumlah desa, seperti Ulu Manna, Talang Tinggi di Kecamatan Seginim, Pasar Manna, hingga Kota Manna.
BACA JUGA:BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40 Persen
Belakangan, publik sempat digemparkan oleh dugaan kasus pelecehan yang dikaitkan dengan ODGJ.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


