BREAKING NEWS: Kantor dan Rumah Direktur PDAM Kota Bengkulu Digeledah Polisi Terkait Dugaan Suap PHL
Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Hidayah--Febi/rakyatbengkulu.com
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) PHL tahun 2023, 2024 dan 2025, serta buku harian milik direktur yang diduga memuat catatan jumlah uang yang diterima dari para PHL.
Diketahui penyelidikan kasus ini sudah berlangsung sejak Februari 2025. Ratusan saksi telah diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polda Bengkulu.
Dugaan awal menyebutkan adanya praktik suap dalam proses rekrutmen PHL, di mana calon pegawai diduga diminta menyetor sejumlah uang agar bisa diterima bekerja.
Modus operandi yang disinyalir digunakan adalah rekrutmen rutin PHL baru setiap bulan dengan kuota sekitar 5 hingga 6 orang.
BACA JUGA:Atasi Banjir Langganan, Walikota Dedy Wahyudi Resmikan Pembangunan Jembatan Pekan Sabtu
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Instruksikan RT Galakkan Kebersihan Mingguan Lewat Program BISA
Namun, proses penerimaan tersebut tidak didukung dengan perjanjian tertulis, sehingga menimbulkan kecurigaan akan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh PDAM.
Penggeledahan ini dilakukan pasca pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Tirta Hidayah yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa 8 Juli 2025 Kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


