Pisah Ranjang 4 Bulan, Menantu Ngamuk Tikam Mertua Saat Hak Asuh Ditolak
Pelaku penikaman mertua saat diamankan polisi--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, diguncang peristiwa tragis yang nyaris merenggut nyawa seorang pria paruh baya.
Sukran (52) warga setempat, terkapar bersimbah darah setelah ditikam empat kali oleh menantunya sendiri, RP.
Insiden mengerikan itu terjadi di halaman rumah korban pada Kamis 14 Agustus 2025 jelang Maghrib.
Motifnya pun mencengangkan, yakni perebutan hak asuh seorang balita, cucu korban.
BACA JUGA:Rektor UM Bengkulu Hadirkan Najwa Shihab di PKKMB 2025, Maba Akan Dibekali Wawasan Visioner
BACA JUGA:Polda Bengkulu Geledah Kantor PT Mandiri Utama Finance, Kuasa Hukum Ungkap Pemalsuan Tanda Tangan
Hingga Jumat 15 Agustus 2025 pagi, Sukran masih menjalani perawatan intensif di RSUD Jalur Dua Kecamatan Merigi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Meranti Jaya, Aristian, mengonfirmasi bahwa kondisi korban mulai membaik.
"Sekarang korban sudah sadar, tapi masih jalani perawatan intensif," terang Sekdes.
Menurut penuturan Aristian, RP yang merupakan warga Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong datang ke rumah korban dengan maksud mengambil hak asuh anaknya yang masih balita.
Sang istri, Viola (25), yang juga anak korban, menolak tegas.
"Pelaku dan istrinya ini sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang," kata Sekdes.
BACA JUGA:Dini Hari Api Hanguskan Rumah Warga Penurunan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


