Awards Disway
HONDA

Pemuda Ratu Samban Terancam 5 Tahun Penjara, Kronologi Penusukan Dua Temannya Sendiri Gegara Cekcok Mabuk

Pemuda Ratu Samban Terancam 5 Tahun Penjara, Kronologi Penusukan Dua Temannya Sendiri Gegara Cekcok Mabuk

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam,--Foto Koranrb.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemuda berinisial EG (20) warga Kelurahan Pengantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu diamankan polisi setelah nekat menusuk dua temannya sendiri, Fajri dan Rega.

Insiden berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 03.45 WIB. 

Lokasi kejadian berada di depan BNI Cabang Bengkulu, Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati. 

Awalnya, ketiganya sedang menenggak minuman keras. 

BACA JUGA:Tips dan Tren Fashion Pria Keren 2025, Wajib Coba Gaya Utilitas dan Warna yang Cocok di Kulit

BACA JUGA:Bikin Lawan Ketar-ketir! Ini 6 Hero Assassin Jungler Terkuat di Mobile Legends META Terkini

Namun, cekcok mulut yang tidak terkendali membuat situasi memanas. 

EG yang tersinggung kemudian mengeluarkan pisau dan melukai kedua korban.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menegaskan bahwa pihaknya telah menahan tersangka bersama barang bukti.

“Kita sudah menetapkan tersangka EG dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa dini hari 19 Agustus 2025,” ungkap Sujud dikutip KORANRB.ID.

Ia menambahkan, pisau yang digunakan pelaku telah diamankan sebagai alat bukti. 

BACA JUGA:Live TikTok Jadi Ladang Cuan Baru di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja, Begini Caranya Dapat Uang!

BACA JUGA:Strike Babon! Ini Dia 6 Umpan Lele Terbaik di Kolam Galatama

“Kita amankan tersangka serta barang bukti dari peristiwa berdarah ini yakni pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait