Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Perampok Kos yang Viral di Bengkulu
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Perampok Kos yang Viral di Bengkulu--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Aksi perampokan yang sempat menghebohkan jagat maya di Kota Bengkulu akhirnya terungkap cepat.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Buayo Muara Polsek Muara Bangkahulu berhasil membekuk pelaku.
Pelaku yang berinisial WI, warga Pematang Gubernur Kota Bengkulu, kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya yang brutal viral di media sosial.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar kita gabungan ada berhasil ungkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial, besok (hari ini,red) selengkapnya akan disampaikan," ungkapnya seperti dikutip RBTV.DISWAY.ID, Rabu 20 Agustus 2025 malam.
BACA JUGA:Tak Hadir ke Kejari, Istri Eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Diperiksa Lewat PH
BACA JUGA:211 Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu Mati Pajak, Bapenda Siapkan Penertiban Ulang
Kasus ini bermula ketika korban, Nadila Zumira, tengah beristirahat di kamar kosnya di Gang Juwita, Kelurahan Kandang Limun.
Malam itu, korban hanya tiduran santai tanpa curiga, hingga terdengar ketukan di pintu kamar. Begitu pintu dibuka, WI langsung menyelinap masuk.
Dengan tangan menggenggam sebilah senjata tajam, WI menutup pintu dan menodong korban.
Ketakutan, Nadila hanya bisa terdiam saat pelaku meminta untuk tidak berteriak.
Aksi teror itu berlanjut ketika WI memaksa korban menyerahkan barang berharga.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perketat Pengendalian Penyakit Menular pada Ternak Sapi dan Kerbau
BACA JUGA:Semarak Harlah ke-80 Kejaksaan RI, Pekan Olahraga Satukan Jajaran Adhyaksa Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

