Awards Disway
HONDA

Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Berenang di Pantai, Wisatawan Masih Bandel

Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Berenang di Pantai, Wisatawan Masih Bandel

Wisatawan berenang di pantai Kaur--Dok/KORANRBID

RAKYATBENGKULU.COM - Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, menegaskan bahwa wisatawan dilarang berenang di seluruh destinasi wisata pantai di Kabupaten Kaur

Larangan ini diberlakukan untuk menghindari risiko kecelakaan akibat ombak besar dan palung dalam yang ada di sepanjang garis pantai Kaur.

Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak sepenuhnya dipatuhi. Selama tiga hari libur Lebaran, banyak wisatawan yang tetap nekat berenang di pantai-pantai daerah ini. 

BACA JUGA:Polres Seluma Ingatkan Pengunjal BBM Bersubsidi: 'Tindakan Tegas Menanti'

BACA JUGA:Soft Life vs Kerja Keras: Hidup Nyaman atau Ambisius, Mana yang Lebih Baik?

Padahal, peringatan sudah disampaikan sebelumnya untuk menghindari potensi bahaya, terutama saat cuaca buruk yang dapat menyebabkan gelombang tinggi.

Kapolres Kaur menegaskan bahwa seluruh pantai di Kabupaten Kaur langsung terhubung dengan laut lepas, sehingga memiliki palung dalam yang berisiko tinggi bagi keselamatan wisatawan. 

Oleh karena itu, ia meminta para pengelola wisata agar lebih tegas dalam menerapkan larangan berenang guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Imbauan sebelum lebaran sudah disampaikan, namun tidak diindahkan. Saya minta pengelola tempat wisata agar lebih tegas,” tegas Kapolres, dikutip dari KORANRB.ID

Sementara itu, Kasat Intel Polres Kaur, AKP Ahmad Khairuman, SE, mengungkapkan bahwa jumlah wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Kaur selama tiga hari Lebaran cukup ramai. 

BACA JUGA:Kenapa Fast Fashion Mulai Ditinggalkan? Saatnya Beralih ke Slow Fashion!

BACA JUGA:Kenapa Generasi Z Sering Dibilang Picky dalam Bekerja? Ini Alasannya!

Namun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah pengunjung tahun ini mengalami penurunan.

“Kondisi aman dan kondusif, tapi jumlah pengunjung tidak seramai tahun sebelumnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: