Gaji Honorer Setwan Kaur Tak Jadi Cair Sebelum Lebaran, Ada Apa?
Keterlambatan pencairan gaji tenaga honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kaur--Dok/KORANRBID
“Imbauan sudah jelas, sebelum lebaran semua OPD diminta melakukan pengajuan pencairan. Kalau ada OPD yang tidak mengajukan, itu bukan salah kami lagi,” tegasnya
Sebagai informasi, sebelum lebaran, Pemkab Kaur telah menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah tersebut.
BACA JUGA:Efektif! 6 Cara Menyimpan Alpukat agar Tidak Menghitam
BACA JUGA:Wisatawan Serbu Pantai Jakat Bengkulu, Akui Banyak Aktivitas Seru Libur Lebaran di Sini
Proses pembayaran berlangsung lancar dalam waktu sekitar lima hari.
Untuk tahun ini, Pemkab Kaur mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR, lebih besar dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp17 miliar.
Peningkatan anggaran ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah ASN akibat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2023.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Setwan Kaur Tidak Ajukan Pencairan Gaji Tenaga Honorer, OPD Lain Sudah Lakukan Pembayaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


