Anak di Bawah Umur Bobol Konter HP Saat Pemilik Mudik, Polisi: 'Hukuman Tetap Berlaku'
Penjelasan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Aksi pencurian kembali mengguncang Kabupaten Kaur.
Kali ini, pelakunya adalah seorang remaja berusia 17 tahun berinisial KI, warga Kecamatan Nasal.
Ia nekat membobol sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai konter handphone milik Suarno (45), warga Desa Suku Tiga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung pada 1 April sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela. Setelah berhasil masuk, ia mengambil dua unit handphone, yaitu Oppo A60 dan Oppo A3X.
BACA JUGA:Jadwal Haji 2025 Resmi Diumumkan, Jemaah Asal Seluma Mulai Berangkat Awal Mei
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2025, Terminal Simpang Nangka Catat Penurunan Penumpang Dibandingkan 2024
Saat kejadian, rumah sedang dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah mudik.
Peristiwa pencurian baru terungkap saat Suarno kembali ke rumah dan mendapati handphone yang dipajang telah hilang.
Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaur.
Beberapa waktu setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap KI di kediamannya.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kaur.
BACA JUGA:Volume Sampah Tembus 75 Ton di Bengkulu Selatan Selama Libur Idul Fitri, DLHK Jelaskan Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


