Awards Disway
HONDA

Kasus Pemerkosaan Tahanan Perempuan di Kaur, Polda Bengkulu Tegaskan BN Bukan Lagi Anggota Polri

Kasus Pemerkosaan Tahanan Perempuan di Kaur, Polda Bengkulu Tegaskan BN Bukan Lagi Anggota Polri

Kasus Pemerkosaan Tahanan Perempuan di Kaur, Polda Bengkulu Tegaskan BN Bukan Lagi Anggota Polri--ist/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di Kabupaten Kaur yang melibatkan mantan anggota kepolisian kembali menuai perhatian. Polda Bengkulu menegaskan posisi institusi dengan menekankan bahwa pelaku tidak lagi tercatat sebagai personel Polri.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA. menjelaskan bahwa tersangka berinisial BN sudah lebih dulu diberhentikan secara tidak hormat.

“Oknum tersebut bukan lagi anggota Polri, sehingga segala tindakan pidana yang dilakukannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Andy, Rabu 24 September 2025.

BN diberhentikan melalui keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/30/II/2025 tertanggal 19 Februari 2025. 

BACA JUGA:Comeback Manis The Blues, Singkirkan Lincoln dengan Skor 2-1

BACA JUGA:Mbappe Borong Dua Gol, Los Blancos Tak Terbendung di Valencia

Upacara resmi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, pada 8 Mei 2025 lalu. 

Dengan demikian, BN sah bukan lagi bagian dari institusi Polri dan seluruh haknya sebagai personel telah dicabut.

Kabid Humas menambahkan, penegasan ini perlu diketahui publik agar tidak timbul persepsi keliru seolah pelaku masih aktif sebagai anggota. 

Kapolda Bengkulu juga menekankan bahwa PTDH menjadi bukti komitmen tegas institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri.

Ia menegaskan setiap personel yang terjerat narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan langsung diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kasus ini mencuat setelah seorang tahanan wanita berinisial AN melaporkan perbuatan BN. 

BACA JUGA:Kapal Karam di Laut Bengkulu, 1 Nelayan MD dan 1 Masih Hilang, Pencarian Diperluas

BACA JUGA:Harimau Sumatera Muncul di Lebong, BKSDA Turun Tangan Cek Lokasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait